Opini Suyanto: Jurnalisme dan Jurnalisme Lingkungan


Oleh: Suyanto S Sos M Sc

Jurnalisme adalah bidang disiplin dalam mengumpulkan, memastikan, melaporkan dan menganalisis informasi yang dikumpulkan mengenai kejadian sekarang, termasuk trend, masalah dan tokoh.

Orang yang memprakatekkan kegiatan jurnalistik disebut jurnalis atau wartawan. Aktivitas utama dari jurnalisme adalah pelaporan kejadian dengan menyatakan siapa, apa, kapan, dimana, mengapa, dan bagaimana atau yang lebih dikenal dengan 5W+1H.

Jurnalisme juga menjelaskan kepentingan dan akibat dari kejadian atau trend. Jurnalisme meliputi beberapa media yakni koran, televisi, radio, tabloid, majalah dan media online sebagai pendatang baru.

Sedangkan jurnalisme lingkungan dapat didefinisikan sebagai proses kerja jurnalisme melalui pengumpulan, verifikasi, distribusi dan penyampaian informasi terbaru berkaitan dengan berbagai peristiwa, kecenderungan, dan permasalahan masyarakat, yang berhubungan dengan dunia non-manusia di mana manusia berinteraksi didalamnya.

Hakekat utama jurnalisme ialah menyediakan informasi yang komprehensif kepada warga atau masyarakat. Sebagai muaranya, informasi tadi mampu memberikan gambaran pola pikir atau mendidik masyarakat untuk mengatur hidupnya secara lebih baik dan harmonis.

Hal ini sebagai tuntutan perluasan jaringan  kebutuhan ruang dan waktu dari masyarakat itu sendiri. Sehingga, kegiatan atau praktek jurnalisme harus sangat memperhatikan penerimaan khalayak atau masyarakat. Selain itu, praktek jurnalisme sangat perlu diiringi dengan kesadaran akan tanggung jawab profesi dan etika.

Jurnalisme lingkungan sebagai jurnalisme konvensional lainnya yang harus taat etika dan menyampaikan fakta tetapi bertitik tekan pada kasus lingkungan hidup dan sadar etika lingkungan. Berupa informasi yang relevan dengan latar belakang kasus lingkungan, materi berita yang sering menjernihkan situasi atau menjadi mediasi dan memperhatikan risiko pemberitaan dari kasus lingkungan hidup.

Selain itu, menurut Anderson materi jurnalisme lingkungan baik berita dan jurnalis wajib memiliki materi pengetahuan tentang lingkungan dan nilai budaya dari masyarakat atau kasus lingkungan tersebut.

Dalam  pandangan Anderson, jurang antara  pengetahuan tentang lingkungan dan nilai budaya sekitar sering menjadikan liputan lingkungan jauh dari kata memuaskan. Semisal di pemberitaan di negara dunia ketiga, sering karya jurnalisme  lingkungan memberikan judgments tertentu terhadap kondisi lingkungan yang sebenarnya akarnya adalah budaya masyarakat yang belum bisa dikatakan beradab.

Pada prinsipnya jurnalisme lingkungan hidup memiliki format yang sama dengan jurnalisme yang lain. Namun, yang menjadi perbedaan adalah isu sentral dalam pemberitaan, jurnalisme lingkungan hidup menitikberatkan peliputan dan produksi teks berita pada realitas lingkungan hidup.

Realitas lingkungan hidup tersebut seperti kerusakan lingkungan akibat olah tangan manusia, kearifan lokal, konservasi, limbah, penggunaaan sumber daya alam.

Hal tersebuit dapat membuat kita memahami jurnalisme lingkungan sebagai jurnalisme konvensional yang harus taat etika dan menyampaikan fakta tetapi bertitik tekan pada kasus lingkungan hidup dan sadar etika lingkungan.

Dalam hal ini fakta yang diberikan seperti memberi informasi yang relevan dengan latar belakang kasus lingkungan, materi berita yang sering menjernihkan situasi atau menjadi mediasi dan memperhatikan risiko pemberitaan dari kasus lingkungan hidup.

Beberapa sumber banyak mengungkapkan sikap yang harus dimiliki oleh wartawan yang mengusung jurnalisme lingkungan. Diantaranya IGG Maha Adit mengungkapkan, wartawan lingkungan perlu menumbuhkan sikap Pro Berkelanjutan Selain dinikmati masa sekarang, lingkungan hidup harus dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang.

Selain itu wartawan lingkungan harus berpusat pada kelangsungan hidup, pembangunan pun dapat disesuaikan dengan lingkungan hidup seingga tidak mengganggu ekosistem.

Pro Keadilan Lingkungan yakni berpihak pada kaum lemah, agar mendapatkan akses setara terhadap lingkungan yang bersih, sehat dan dapat terhindar dari dampak negatif kerusakan lingkungan.

Seorang wartawan lingkungan juga harus memiliki sikap profesional yakni memahami materi dan isu-isu lingkungan hidup, menjalankan kaidah-kaidah jurnalistik, menghormati etika profesi, dan menaati hukum.

Topik-topik yang diangkat jurnalisme lingkungan, misalnya pencemaran udara atau pengaturan sampah, dengan pengkhususan masalah-masalah yang terjadi di ranah lokal, isu lingkungan antar negara, perubahan iklim dan pemanasan global, illegal logging, kebakaran hutan, nuklir, kabut asap, dan sebagainya.

Persoalan-persoalan lingkungan harus mendapat perhatian serius oleh para jurnalis, pemilik media dan pembuat kebijakan media yang lebih fokus kepada dampak kerusakan lingkungan di masa mendatang.

Perhatian serius yang diberikan media massa dan pemerintah terhadap lingkungan akan meningkatkan kesadaran manusia melalui sebaran informasi yang dilakukan oleh media massa. Setiap stakeholder harus bekerjasama dalam  menyelamatkan bumi melalui informasi-informasi yang didistribusikan merata ke seluruh dunia.

                                                                 Penulis adalah Dosen Jurusan Ilmu Komunikasi
                                                                 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
                                                                 Universitas Riau
Share on Google Plus

About Unknown

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar