Sejarah Singkat Ilmu Komunikasi Universitas Riau

Program Studi (prodi) Ilmu Komunikasi Universitas Riau berdiri sejak tahun 2002, dan izin operasionalnya keluar melalui SK Menteri Pendidikan Nasional No 3547/D/T/2003. Pada awalnya Jurusan Ilmu Komunikasi berstatus sebagai program studi berada di bawah Jurusan Ilmu Administrasi, selanjutnya berdasarkan SK No:631/H19/AK/2010 status program studi berubah menjadi Jurusan Ilmu Komunikasi pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Poltik Universitas Riau. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu pesat, komunikasi sangat dibutuhkan ditengah-tengah masyarakat Riau pada khususnya. Tingginya minat masyarakat terhadap jurusan Ilmu Komunikasi terlihat dari terus meningkatnya jumlah peminat lebih dari 100% (seratus persen) setiap tahunnya.

Jurusan Ilmu Komunikasi Fisip Universitas Riau memiliki tiga konsentrasi (peminatan) yaitu Hubungan Masyarakat (Humas), Manajemen Komunikasi dan Media, dan Jurnalistik, seperti yang tertera pada SK Rektor No:539/UN/AK/2011 tentang kurikulum. Pada tahun 2014 Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau telah melalui proses visitasi dan memperoleh nilai akreditas B dari Badan Akreditas Nasional (BAN).

Perolehan nilai akreditasi B tersebut adalah yang keduakalinya dimana sebelumnya tahun 2008 juga telah memperoleh nilai yang sama. Oleh karena itu berdasarkan hasil pembicaran rapat Jurusan Ilmu Komunikasi, civitas akademika jurusan bersepakat untuk mengupayakan peningkatan nilai akreditasi tersebut dari nilai B menjadi nilai akreditasi A. Oleh sebab itu perlu dilakukan berbagai upaya dari seluruh civitas Jurusan Ilmu Komunikasi untuk mewujudkannya. Namun, kurangnya dana untuk melakukan kegiatan jurusan yang akan menyokong peningkatan  nilai akreditasi menjadi A masih menjadi penghambat besar untuk menyokong kegiatan yang akan dilakukan.

Akreditasi yang baik sangatlah penting bagi seluruh civitas akademika Ilmu Komunikasi. Jika akreditasi jurusan Ilmu Komunikasi dapat ditingkatkan menjadi A maka ini akan membawa dampak positif bagi Ilmu Komunikasi. Hal ini akan mempengaruhi minat calon mahasiswa yang ingin menimba ilmu di Universitas Riau, khususnya di Jurusan Ilmu Komunikasi. Tidak hanya sampai disitu dampak yang dapat dirasakan adalah dengan nilai akreditasi yang masksimal tentu akan menjadi daya tarik dan pertimbangan bagi stakeholder untuk mau bekerja sama. Selain itu akreditasi yang tinggi juga akan memberikan pengaruh yang positif bagi alumni dimana mereka akan lebih mudah bersaing di dunia kerja.

Setelah mendapatkan izin dari Kemendikbud pada 9 november 2015, ilmu komunikasi telah membuka program studi magister (S2) yang diresmikan pada 10 November 2015. Ini merupakan hasil dari kerja keras selama 6 tahun yang diawali oleh perjuangan (alm) Prof. Tinambunan dan dosen lainnya. Program studi magister (S2) ini, masih menjadi satu-satunya yang terdapat di Provinsi Riau.

Share on Google Plus

About Unknown

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar